Pukul 7:00 pagi, Trump memenuhi janjinya untuk menyerang dunia. Pemerintah AS mengeluarkan pernyataan tarif. Negara-negara dibagi menjadi tiga kategori: 1. Akan mempertahankan tarif global sebesar 10% (semua negara yang mengekspor ke AS harus membayar "pajak masuk" minimal sebesar 10%)
2. Negara-negara dengan surplus perdagangan terhadap Amerika Serikat akan menghadapi tarif 15% atau lebih tinggi (negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan Amerika Serikat akan dikenakan tarif mulai dari 15% bahkan lebih tinggi).
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
24 Suka
Hadiah
24
9
Bagikan
Komentar
0/400
MintMaster
· 11jam yang lalu
Perang dagang Ula Ula telah dimulai lagi.
Lihat AsliBalas0
SeasonedInvestor
· 18jam yang lalu
Trump yang jahat ini lagi beraksi.
Lihat AsliBalas0
DegenDreamer
· 08-03 06:40
Kepala sungai cukup keras, selesai saja.
Lihat AsliBalas0
ValidatorVibes
· 08-01 00:52
pemerintahan trump klasik... hanya gerakan kekuasaan terpusat lainnya smh
Lihat AsliBalas0
MysteryBoxBuster
· 08-01 00:52
Tsk tsk, putaran baru dalam pertempuran istana
Lihat AsliBalas0
MEVSandwichMaker
· 08-01 00:51
naik harga naik harga lagi naik harga
Lihat AsliBalas0
NFTHoarder
· 08-01 00:42
Trump masuk untuk menghancurkan seluruh dunia!
Lihat AsliBalas0
BlockchainArchaeologist
· 08-01 00:42
Sangat menyedihkan, sekali lagi harus play people for suckers.
Pembaruan pengumpulan data tarif terbaru!
Pukul 7:00 pagi, Trump memenuhi janjinya untuk menyerang dunia.
Pemerintah AS mengeluarkan pernyataan tarif. Negara-negara dibagi menjadi tiga kategori:
1. Akan mempertahankan tarif global sebesar 10% (semua negara yang mengekspor ke AS harus membayar "pajak masuk" minimal sebesar 10%)
2. Negara-negara dengan surplus perdagangan terhadap Amerika Serikat akan menghadapi tarif 15% atau lebih tinggi (negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan Amerika Serikat akan dikenakan tarif mulai dari 15% bahkan lebih tinggi).