Undang-undang stablecoin yang paling ketat di dunia memicu perdebatan sengit antara tim proyek Web3 dan komunitas.



Pada 1 Agustus 2025, Peraturan Stablecoin Hong Kong secara resmi mulai berlaku. Peraturan ini secara jelas menyatakan bahwa setiap lembaga yang menerbitkan atau menawarkan stablecoin yang terikat pada mata uang fiat di Hong Kong, harus mengajukan izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Moneter Hong Kong, serta mematuhi mekanisme cadangan, kewajiban AML/KYC, dan persyaratan transparansi publik. Otoritas Moneter Hong Kong juga mengumumkan dimulainya proses permohonan lisensi stablecoin, dengan batas waktu untuk putaran pertama aplikasi pada 30 September, dan waktu penerbitan lisensi pertama diharapkan pada awal 2026. Serangkaian langkah ini dianggap oleh industri sebagai "tonggak penting dalam kepatuhan stablecoin global", namun juga memicu kontroversi sengit antara tim proyek Web3 dan komunitas karena persyaratan KYC yang ketat dan desain eksklusif yang tinggi, yang setara dengan undang-undang stablecoin terketat di dunia.
Sementara itu, SEC AS meluncurkan rencana Project Crypto, yang mengusulkan "pengabaian inovasi" yang tidak memangkas kaki untuk menyesuaikan sepatu, yang kontras tajam dengan Hong Kong.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)