Baru-baru ini, pemerintah Daerah Khusus Hong Kong menerapkan undang-undang baru mengenai pengawasan stablecoin, langkah ini memberikan dampak signifikan terhadap pasar perdagangan over-the-counter (OTC) lokal. Beberapa pertukaran OTC offline telah menutup layar penawaran mereka untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan regulasi yang baru.
Menurut peraturan terbaru, pedagang OTC tidak diperbolehkan untuk secara aktif mengajukan penawaran atau mempromosikan stablecoin seperti USDT, USDC, dan lainnya di Hong Kong. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap perdagangan aset digital dan meningkatkan transparansi pasar.
Namun, perlu dicatat bahwa tindakan individu menjual stablecoin kepada pedagang saat ini masih belum dibatasi. Selain itu, perdagangan beli dan jual non-stablecoin seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) masih dapat dilakukan dengan normal, tanpa terpengaruh oleh peraturan baru.
Perubahan regulasi ini mencerminkan meningkatnya perhatian global terhadap mata uang kripto, terutama regulasi stablecoin. Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional, arah kebijakannya mungkin memiliki efek percontohan terhadap legislasi terkait di wilayah lain.
Meskipun peraturan baru mungkin membawa beberapa ketidakpastian di pasar dalam jangka pendek, dalam jangka panjang, kerangka regulasi yang jelas membantu membangun ekosistem aset digital yang lebih sehat dan berkelanjutan. Para pelaku pasar perlu memantau arah kebijakan dengan cermat dan menyesuaikan strategi bisnis mereka tepat waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan regulasi yang terus berkembang.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
11 Suka
Hadiah
11
5
Bagikan
Komentar
0/400
ForkPrince
· 15jam yang lalu
Sederhana, langsung saja angkut dalam negeri.
Lihat AsliBalas0
GateUser-0717ab66
· 15jam yang lalu
Terlalu ketat, ya?
Lihat AsliBalas0
GateUser-40edb63b
· 15jam yang lalu
juga hanya bermain koin untuk melihat keramaian
Lihat AsliBalas0
GateUser-ff519891
· 15jam yang lalu
Ayo lakukan saja💪
Lihat AsliBalas0
BlockchainDecoder
· 15jam yang lalu
Menurut data MIT 2022, regulasi sering kali merupakan jalan yang harus dilalui untuk mencapai kedewasaan pasar.
Baru-baru ini, pemerintah Daerah Khusus Hong Kong menerapkan undang-undang baru mengenai pengawasan stablecoin, langkah ini memberikan dampak signifikan terhadap pasar perdagangan over-the-counter (OTC) lokal. Beberapa pertukaran OTC offline telah menutup layar penawaran mereka untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan regulasi yang baru.
Menurut peraturan terbaru, pedagang OTC tidak diperbolehkan untuk secara aktif mengajukan penawaran atau mempromosikan stablecoin seperti USDT, USDC, dan lainnya di Hong Kong. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap perdagangan aset digital dan meningkatkan transparansi pasar.
Namun, perlu dicatat bahwa tindakan individu menjual stablecoin kepada pedagang saat ini masih belum dibatasi. Selain itu, perdagangan beli dan jual non-stablecoin seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) masih dapat dilakukan dengan normal, tanpa terpengaruh oleh peraturan baru.
Perubahan regulasi ini mencerminkan meningkatnya perhatian global terhadap mata uang kripto, terutama regulasi stablecoin. Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional, arah kebijakannya mungkin memiliki efek percontohan terhadap legislasi terkait di wilayah lain.
Meskipun peraturan baru mungkin membawa beberapa ketidakpastian di pasar dalam jangka pendek, dalam jangka panjang, kerangka regulasi yang jelas membantu membangun ekosistem aset digital yang lebih sehat dan berkelanjutan. Para pelaku pasar perlu memantau arah kebijakan dengan cermat dan menyesuaikan strategi bisnis mereka tepat waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan regulasi yang terus berkembang.