Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sedang mempercepat proses persetujuan ETF Spot Aset Kripto. Menurut sumber dalam industri, SEC telah meminta beberapa lembaga penerbit ETF untuk menarik kembali dokumen 19b-4 yang diajukan sebelumnya, yang menunjukkan bahwa di bawah aturan baru, proses persetujuan produk akan sangat disederhanakan, dan mungkin bahkan akan ada situasi "disetujui dengan sangat cepat".
Secara tradisional, prosedur persetujuan ETF spot Aset Kripto dibagi menjadi dua tahap utama: bursa harus mengajukan "Formulir 19b-4" tentang perubahan aturan perdagangan, sementara penerbit harus mengajukan pernyataan pendaftaran "Formulir S-1". ETF hanya dapat diperdagangkan setelah kedua dokumen ini disetujui oleh SEC, dan seluruh periode tinjauan dapat berlangsung hingga 240 hari.
Namun, dengan persetujuan terbaru SEC terhadap "standar pencatatan umum", situasinya telah berubah. Selama produk tersebut termasuk dalam "Produk Perdagangan Berbasis Komoditas (Commodity ETPs)" dan memenuhi standar yang baru ditetapkan, prosedur pengajuan "formulir 19b-4" yang rumit dapat dihindari. Penerbit hanya perlu mengajukan "formulir S-1" untuk memasuki tahap tinjauan akhir SEC.
Para ahli industri mengatakan bahwa jika SEC benar-benar ingin mempercepat proses, secara teori bisa menyetujui aplikasi ETF dalam beberapa hari, tetapi ini tidak menjamin bahwa itu akan terjadi.
Perlu dicatat bahwa SEC saat ini belum menyetujui permohonan Bitwise untuk mengalihkan dana indeks enkripsi BITW menjadi ETF, yang menunjukkan bahwa regulator tetap berhati-hati dalam proses persetujuan.
Penyesuaian kebijakan ini mencerminkan perubahan sikap SEC terhadap regulasi pasar Aset Kripto, yang mungkin menandakan bahwa ETF Aset Kripto akan memasuki tahap perkembangan baru. Namun, para investor dan pelaku pasar tetap perlu memantau dengan cermat tindakan selanjutnya dari SEC, serta dampak potensial dari produk ETF ini terhadap seluruh ekosistem Aset Kripto.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sedang mempercepat proses persetujuan ETF Spot Aset Kripto. Menurut sumber dalam industri, SEC telah meminta beberapa lembaga penerbit ETF untuk menarik kembali dokumen 19b-4 yang diajukan sebelumnya, yang menunjukkan bahwa di bawah aturan baru, proses persetujuan produk akan sangat disederhanakan, dan mungkin bahkan akan ada situasi "disetujui dengan sangat cepat".
Secara tradisional, prosedur persetujuan ETF spot Aset Kripto dibagi menjadi dua tahap utama: bursa harus mengajukan "Formulir 19b-4" tentang perubahan aturan perdagangan, sementara penerbit harus mengajukan pernyataan pendaftaran "Formulir S-1". ETF hanya dapat diperdagangkan setelah kedua dokumen ini disetujui oleh SEC, dan seluruh periode tinjauan dapat berlangsung hingga 240 hari.
Namun, dengan persetujuan terbaru SEC terhadap "standar pencatatan umum", situasinya telah berubah. Selama produk tersebut termasuk dalam "Produk Perdagangan Berbasis Komoditas (Commodity ETPs)" dan memenuhi standar yang baru ditetapkan, prosedur pengajuan "formulir 19b-4" yang rumit dapat dihindari. Penerbit hanya perlu mengajukan "formulir S-1" untuk memasuki tahap tinjauan akhir SEC.
Para ahli industri mengatakan bahwa jika SEC benar-benar ingin mempercepat proses, secara teori bisa menyetujui aplikasi ETF dalam beberapa hari, tetapi ini tidak menjamin bahwa itu akan terjadi.
Perlu dicatat bahwa SEC saat ini belum menyetujui permohonan Bitwise untuk mengalihkan dana indeks enkripsi BITW menjadi ETF, yang menunjukkan bahwa regulator tetap berhati-hati dalam proses persetujuan.
Penyesuaian kebijakan ini mencerminkan perubahan sikap SEC terhadap regulasi pasar Aset Kripto, yang mungkin menandakan bahwa ETF Aset Kripto akan memasuki tahap perkembangan baru. Namun, para investor dan pelaku pasar tetap perlu memantau dengan cermat tindakan selanjutnya dari SEC, serta dampak potensial dari produk ETF ini terhadap seluruh ekosistem Aset Kripto.