FDIC AKAN MENGUMUMKAN PERATURAN PERTAMA DARI GENIUS ACT UNTUK STABLECOIN BULAN INI
🔸 FDIC (Perusahaan Asuransi Simpanan Federal AS) mengumumkan bahwa mereka akan merilis seperangkat aturan pertama dari GENIUS Act sebelum akhir bulan Desember dimulai dengan panduan untuk lembaga yang menerbitkan stablecoin yang ingin meminta persetujuan federal.
🔸 Awal tahun depan FDIC akan melanjutkan untuk mengeluarkan aturan bagi bank-bank yang ingin menerbitkan stablecoin termasuk persyaratan tentang modal, likuiditas, dan cadangan.
🔸 DPR mengeluarkan undang-undang dan lembaga seperti FDIC, Kementerian Keuangan, dan FED akan menjadi unit yang mengeluarkan pedoman untuk mematuhi undang-undang ini.
🔸 Aturan-aturan harus melalui fase konsultasi publik sehingga sistem akhirnya akan memerlukan waktu untuk disempurnakan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Hadiah
suka
10
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
AffiliateProgram
· 12-02 19:33
Ayo lakukan saja💪
Lihat AsliBalas0
AffiliateProgram
· 12-02 19:33
快masukkan posisi!🚗
Lihat AsliBalas0
AffiliateProgram
· 12-02 19:33
快masukkan posisi!🚗
Lihat AsliBalas0
AffiliateProgram
· 12-02 19:33
快masukkan posisi!🚗
Lihat AsliBalas0
AffiliateProgram
· 12-02 19:33
Kukuh HODL💎
Lihat AsliBalas0
AffiliateProgram
· 12-02 19:33
Duduk yang nyaman dan pegang erat, segera To da moon 🛫
FDIC AKAN MENGUMUMKAN PERATURAN PERTAMA DARI GENIUS ACT UNTUK STABLECOIN BULAN INI
🔸 FDIC (Perusahaan Asuransi Simpanan Federal AS) mengumumkan bahwa mereka akan merilis seperangkat aturan pertama dari GENIUS Act sebelum akhir bulan Desember dimulai dengan panduan untuk lembaga yang menerbitkan stablecoin yang ingin meminta persetujuan federal.
🔸 Awal tahun depan FDIC akan melanjutkan untuk mengeluarkan aturan bagi bank-bank yang ingin menerbitkan stablecoin termasuk persyaratan tentang modal, likuiditas, dan cadangan.
🔸 DPR mengeluarkan undang-undang dan lembaga seperti FDIC, Kementerian Keuangan, dan FED akan menjadi unit yang mengeluarkan pedoman untuk mematuhi undang-undang ini.
🔸 Aturan-aturan harus melalui fase konsultasi publik sehingga sistem akhirnya akan memerlukan waktu untuk disempurnakan.