Sumber: CryptoDaily
Judul Asli: Inggris Sahkan Undang-Undang yang Secara Resmi Mengakui Kripto sebagai Properti
Tautan Asli: https://cryptodaily.co.uk/2025/12/uk-passes-legislation-formally-recognising-crypto-as-property
Inggris Raya telah mengesahkan undang-undang yang secara resmi mengakui aset digital sebagai properti pribadi. RUU ini memberikan kejelasan hukum yang lebih besar bagi pengadilan dalam memutuskan kasus terkait kripto.
Property (Digital Assets etc) Act 2025 menerima Royal Assent pada 2 Desember 2025.
Inggris Secara Resmi Mengakui Kripto sebagai Kategori Ketiga Properti
Pada hari Selasa, Inggris memberlakukan undang-undang yang mengakui aset digital sebagai kategori properti yang berbeda. Undang-undang ini mencapai tonggak penting setelah menerima Royal Assent dari Raja Charles III awal pekan ini, yang berarti undang-undang tersebut telah disetujui secara resmi dan kini berlaku.
Property (Digital Assets etc) Act 2025, yang lolos di kedua majelis Parlemen tanpa perubahan, menegaskan bahwa aset digital dapat menjadi subjek hak properti yang terpisah dari kategori tradisional—termasuk objek fisik dan hak kontraktual.
Undang-undang ini mendefinisikan aset digital atau “objek hak milik pribadi” sebagai:
"Sesuatu (termasuk sesuatu yang bersifat digital atau elektronik) tidak dicegah untuk menjadi objek hak milik pribadi hanya karena itu bukan—
(a) sesuatu yang berada dalam penguasaan, maupun
(b) sesuatu yang menjadi dasar gugatan."
Perkembangan ini sangat penting, karena memberikan pengakuan hukum terhadap status aset digital sebagai properti. Pemegang aset digital kini mendapat perlindungan lebih besar atas kepemilikan, klaim warisan, dan upaya pemulihan. Ini juga memberikan panduan yang lebih jelas bagi pengadilan dalam menangani sengketa terkait kripto.
RUU ini pertama kali direkomendasikan oleh Law Commission of England and Wales—badan independen yang bersifat hukum—pada tahun 2023, dan diperkenalkan ke House of Lords pada September 2024. Undang-undang ini berlaku di Inggris, Wales, dan Irlandia Utara.
Pelaku Industri Sambut Baik Undang-Undang Ini
Undang-undang ini disambut baik oleh para pemangku kepentingan industri yang telah lama memperjuangkan perlindungan formal terhadap aset digital.
Susie Ward, CEO Bitcoin Policy UK, menulis di media sosial:
“Sekarang ada kategori ketiga properti, dan akhirnya memberikan perlindungan hukum pada sats yang Anda miliki.”
Chief Policy Officer Bitcoin Policy UK, Freddie New, menggambarkan undang-undang ini sebagai:
“…mungkin perubahan terbesar dalam hukum properti Inggris sejak penemuan manfaat hak milik pada Abad Pertengahan.”
Kelompok lobi kripto, Crypto UK, menyatakan dalam sebuah pernyataan:
“Perubahan ini memberikan kejelasan dan perlindungan yang lebih besar bagi konsumen dan investor dengan memastikan bahwa aset digital dapat dimiliki dengan jelas, dapat dipulihkan dalam kasus pencurian atau penipuan, dan dapat dimasukkan dalam proses kepailitan dan warisan. Ini menandai perubahan signifikan menuju memberikan keyakinan dan kepastian yang sama seperti yang diharapkan pemegang properti jenis lain.”
Crypto UK menambahkan bahwa perkembangan ini sangat memperkuat “fondasi untuk inovasi masa depan di lanskap aset digital dan tokenisasi di Inggris.”
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
14 Suka
Hadiah
14
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
tx_pending_forever
· 8jam yang lalu
Akhirnya momen ini tiba, Inggris sudah memimpin, apakah negara lain masih akan tertinggal?
Lihat AsliBalas0
SmartContractPhobia
· 12-04 10:47
Gila, Inggris akhirnya benar-benar mengambil tindakan, sekarang para pemegang koin bisa tidur nyenyak.
Lihat AsliBalas0
LidoStakeAddict
· 12-04 10:45
Langkah Inggris kali ini, akhirnya mereka tidak lagi menganggap kita sebagai warga ilegal, luar biasa.
Lihat AsliBalas0
GateUser-e19e9c10
· 12-04 10:44
Langkah Inggris kali ini lumayan juga, akhirnya crypto benar-benar diperhatikan.
Lihat AsliBalas0
FortuneTeller42
· 12-04 10:43
Akhirnya ada yang benar-benar memahami masalah ini, langkah Inggris kali ini memang cukup menarik.
Lihat AsliBalas0
AirdropHarvester
· 12-04 10:41
Langkah Inggris kali ini benar-benar luar biasa, akhirnya ada negara yang benar-benar menganggap serius urusan kita.
Inggris Mengesahkan Undang-Undang yang Secara Resmi Mengakui Kripto sebagai Properti
Sumber: CryptoDaily Judul Asli: Inggris Sahkan Undang-Undang yang Secara Resmi Mengakui Kripto sebagai Properti Tautan Asli: https://cryptodaily.co.uk/2025/12/uk-passes-legislation-formally-recognising-crypto-as-property Inggris Raya telah mengesahkan undang-undang yang secara resmi mengakui aset digital sebagai properti pribadi. RUU ini memberikan kejelasan hukum yang lebih besar bagi pengadilan dalam memutuskan kasus terkait kripto.
Property (Digital Assets etc) Act 2025 menerima Royal Assent pada 2 Desember 2025.
Inggris Secara Resmi Mengakui Kripto sebagai Kategori Ketiga Properti
Pada hari Selasa, Inggris memberlakukan undang-undang yang mengakui aset digital sebagai kategori properti yang berbeda. Undang-undang ini mencapai tonggak penting setelah menerima Royal Assent dari Raja Charles III awal pekan ini, yang berarti undang-undang tersebut telah disetujui secara resmi dan kini berlaku.
Property (Digital Assets etc) Act 2025, yang lolos di kedua majelis Parlemen tanpa perubahan, menegaskan bahwa aset digital dapat menjadi subjek hak properti yang terpisah dari kategori tradisional—termasuk objek fisik dan hak kontraktual.
Undang-undang ini mendefinisikan aset digital atau “objek hak milik pribadi” sebagai:
Perkembangan ini sangat penting, karena memberikan pengakuan hukum terhadap status aset digital sebagai properti. Pemegang aset digital kini mendapat perlindungan lebih besar atas kepemilikan, klaim warisan, dan upaya pemulihan. Ini juga memberikan panduan yang lebih jelas bagi pengadilan dalam menangani sengketa terkait kripto.
RUU ini pertama kali direkomendasikan oleh Law Commission of England and Wales—badan independen yang bersifat hukum—pada tahun 2023, dan diperkenalkan ke House of Lords pada September 2024. Undang-undang ini berlaku di Inggris, Wales, dan Irlandia Utara.
Pelaku Industri Sambut Baik Undang-Undang Ini
Undang-undang ini disambut baik oleh para pemangku kepentingan industri yang telah lama memperjuangkan perlindungan formal terhadap aset digital.
Susie Ward, CEO Bitcoin Policy UK, menulis di media sosial:
Chief Policy Officer Bitcoin Policy UK, Freddie New, menggambarkan undang-undang ini sebagai:
Kelompok lobi kripto, Crypto UK, menyatakan dalam sebuah pernyataan:
Crypto UK menambahkan bahwa perkembangan ini sangat memperkuat “fondasi untuk inovasi masa depan di lanskap aset digital dan tokenisasi di Inggris.”