Sumber: CryptoNewsNet
Judul Asli: Aturan MICA Berlaku! Negara Eropa Lain Mengeluarkan Peringatan Sangat Keras kepada Pertukaran Crypto! Berikut Rinciannya
Tautan Asli:
Bank Sentral Lithuania telah mengeluarkan peringatan penting kepada penyedia layanan cryptocurrency yang beroperasi di negara tersebut. Bank menyatakan bahwa perusahaan crypto lokal akan dianggap beroperasi secara ilegal dan akan menghadapi hukuman serius jika mereka tidak memperoleh lisensi yang diperlukan sebelum 31 Desember.
Menurut pengumuman dari bank sentral, entitas yang belum memperoleh otorisasi di bawah Regulasi Pasar Aset Crypto Uni Eropa (MiCA) tidak akan dapat menerima pengguna baru, menerima aset crypto, atau menawarkan layanan apa pun mulai 1 Januari. Perusahaan yang tetap beroperasi meskipun dalam kondisi ini akan dianggap melakukan transaksi keuangan ilegal.
Otoritas menegaskan bahwa perusahaan yang gagal mematuhi aturan dapat dikenai denda, situs web mereka dapat diblokir, dan mereka yang bertanggung jawab dapat menghadapi hukuman penjara hingga empat tahun. Bank Sentral Lithuania menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi investor dan menciptakan lingkungan yang transparan dan aman di pasar cryptocurrency.
Pernyataan tersebut menyerukan kepada perusahaan untuk mempercepat pengajuan lisensi mereka dan menyelaraskan model bisnis mereka dengan aturan MiCA. Regulator menyatakan bahwa menetapkan standar umum di seluruh Eropa akan berkontribusi pada struktur yang lebih berkelanjutan dan dapat diandalkan untuk sektor crypto.
Para ahli mengatakan bahwa sikap keras Lithuania dapat menjadi contoh bagi negara-negara UE lain, dan bahwa tekanan regulasi terhadap perusahaan crypto di Eropa akan meningkat menjelang 2026. Perkembangan ini diperkirakan akan memaksa perusahaan yang beroperasi di sektor ini untuk mengadopsi struktur yang lebih korporat.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Bank Sentral Lithuania Mengeluarkan Peringatan Ketaatan MiCA yang Tegas kepada Penyedia Layanan Kripto
Sumber: CryptoNewsNet Judul Asli: Aturan MICA Berlaku! Negara Eropa Lain Mengeluarkan Peringatan Sangat Keras kepada Pertukaran Crypto! Berikut Rinciannya Tautan Asli: Bank Sentral Lithuania telah mengeluarkan peringatan penting kepada penyedia layanan cryptocurrency yang beroperasi di negara tersebut. Bank menyatakan bahwa perusahaan crypto lokal akan dianggap beroperasi secara ilegal dan akan menghadapi hukuman serius jika mereka tidak memperoleh lisensi yang diperlukan sebelum 31 Desember.
Menurut pengumuman dari bank sentral, entitas yang belum memperoleh otorisasi di bawah Regulasi Pasar Aset Crypto Uni Eropa (MiCA) tidak akan dapat menerima pengguna baru, menerima aset crypto, atau menawarkan layanan apa pun mulai 1 Januari. Perusahaan yang tetap beroperasi meskipun dalam kondisi ini akan dianggap melakukan transaksi keuangan ilegal.
Otoritas menegaskan bahwa perusahaan yang gagal mematuhi aturan dapat dikenai denda, situs web mereka dapat diblokir, dan mereka yang bertanggung jawab dapat menghadapi hukuman penjara hingga empat tahun. Bank Sentral Lithuania menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi investor dan menciptakan lingkungan yang transparan dan aman di pasar cryptocurrency.
Pernyataan tersebut menyerukan kepada perusahaan untuk mempercepat pengajuan lisensi mereka dan menyelaraskan model bisnis mereka dengan aturan MiCA. Regulator menyatakan bahwa menetapkan standar umum di seluruh Eropa akan berkontribusi pada struktur yang lebih berkelanjutan dan dapat diandalkan untuk sektor crypto.
Para ahli mengatakan bahwa sikap keras Lithuania dapat menjadi contoh bagi negara-negara UE lain, dan bahwa tekanan regulasi terhadap perusahaan crypto di Eropa akan meningkat menjelang 2026. Perkembangan ini diperkirakan akan memaksa perusahaan yang beroperasi di sektor ini untuk mengadopsi struktur yang lebih korporat.