Sumber: PortaldoBitcoin
Judul Asli: Receita Federal amplia fiscalização e passa a compartilhar dados de criptomoedas com outros países
Tautan Asli:
巴西联邦税务局(Receita Federal) mengeluarkan regulasi baru yang memasukkan aset kripto seperti Bitcoin ke dalam sistem pertukaran informasi otomatis dengan otoritas pajak negara lain, secara signifikan memperluas cakupan kerjasama perpajakan internasional untuk aset digital.
Langkah ini diatur oleh 《Instruksi Normatif No. 2.298/2025 dari Receita Federal》, yang merevisi aturan identifikasi akun keuangan, memasukkan uang elektronik, mata uang digital bank sentral(CBDC), dan aset kripto ke dalam ruang lingkup pelaporan, sehingga standar pelaporan aset kripto yang dikembangkan oleh OECD(OECD) tetap sesuai dengan kerangka kerja internasional(CARF).
Peraturan baru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2026, dan pertukaran data diperkirakan akan dimulai pada 2027.
Berdasarkan ketentuan yang diperbarui, kewajiban lembaga keuangan dan penyedia layanan aset kripto akan sama dengan ketentuan yang berlaku untuk produk keuangan tradisional. Platform yang mengelola aset kripto seperti bursa, lembaga kustodian, dan agen lain harus mengidentifikasi pemilik akun dan melaporkan rincian saldo dan transaksi kepada otoritas pajak, termasuk operasi yang melibatkan platform luar negeri tetapi melayani warga Brasil.
Peraturan ini memperbarui 《Instruksi Normatif No. 1.680/2016 dari Receita Federal》(standar pelaporan umum-kerangka CRS), yang kini secara eksplisit memasukkan aset digital ke dalam mekanisme kerjasama internasional.
Tujuan otoritas pajak adalah menutup celah regulasi yang ada terkait operasi cryptocurrency, terutama transaksi di luar sistem keuangan tradisional, sehingga memperkuat upaya melawan penghindaran pajak dan pencucian uang.
Pengintegrasian aset kripto ke dalam pertukaran data internasional merupakan bagian dari berbagai reformasi yang didorong oleh otoritas pajak selama tahun 2025. Pada bulan November, otoritas pajak meluncurkan sistem pelaporan aset kripto(DeCripto), sebuah model pelaporan informasi bulanan baru melalui saluran elektronik yang akan menggantikan sistem sebelumnya dan memperluas persyaratan pelaporan transaksi digital. Model baru ini juga sesuai dengan standar CARF OECD dan akan diberlakukan secara wajib mulai Juli 2026.
Melalui rangkaian langkah ini, Brasil membuat kemajuan dalam modernisasi kerangka pengawasan aset digital, mendekati standar yang diadopsi oleh ekonomi utama lainnya, sekaligus menutup kesenjangan transparansi informasi yang selama ini ada, terutama dalam lingkungan transaksi aset kripto internasional.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Otoritas pajak Brasil memasukkan aset kripto ke dalam kerangka pertukaran informasi internasional, berlaku mulai tahun 2026
Sumber: PortaldoBitcoin Judul Asli: Receita Federal amplia fiscalização e passa a compartilhar dados de criptomoedas com outros países Tautan Asli: 巴西联邦税务局(Receita Federal) mengeluarkan regulasi baru yang memasukkan aset kripto seperti Bitcoin ke dalam sistem pertukaran informasi otomatis dengan otoritas pajak negara lain, secara signifikan memperluas cakupan kerjasama perpajakan internasional untuk aset digital.
Langkah ini diatur oleh 《Instruksi Normatif No. 2.298/2025 dari Receita Federal》, yang merevisi aturan identifikasi akun keuangan, memasukkan uang elektronik, mata uang digital bank sentral(CBDC), dan aset kripto ke dalam ruang lingkup pelaporan, sehingga standar pelaporan aset kripto yang dikembangkan oleh OECD(OECD) tetap sesuai dengan kerangka kerja internasional(CARF).
Peraturan baru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2026, dan pertukaran data diperkirakan akan dimulai pada 2027.
Berdasarkan ketentuan yang diperbarui, kewajiban lembaga keuangan dan penyedia layanan aset kripto akan sama dengan ketentuan yang berlaku untuk produk keuangan tradisional. Platform yang mengelola aset kripto seperti bursa, lembaga kustodian, dan agen lain harus mengidentifikasi pemilik akun dan melaporkan rincian saldo dan transaksi kepada otoritas pajak, termasuk operasi yang melibatkan platform luar negeri tetapi melayani warga Brasil.
Peraturan ini memperbarui 《Instruksi Normatif No. 1.680/2016 dari Receita Federal》(standar pelaporan umum-kerangka CRS), yang kini secara eksplisit memasukkan aset digital ke dalam mekanisme kerjasama internasional.
Tujuan otoritas pajak adalah menutup celah regulasi yang ada terkait operasi cryptocurrency, terutama transaksi di luar sistem keuangan tradisional, sehingga memperkuat upaya melawan penghindaran pajak dan pencucian uang.
Pengintegrasian aset kripto ke dalam pertukaran data internasional merupakan bagian dari berbagai reformasi yang didorong oleh otoritas pajak selama tahun 2025. Pada bulan November, otoritas pajak meluncurkan sistem pelaporan aset kripto(DeCripto), sebuah model pelaporan informasi bulanan baru melalui saluran elektronik yang akan menggantikan sistem sebelumnya dan memperluas persyaratan pelaporan transaksi digital. Model baru ini juga sesuai dengan standar CARF OECD dan akan diberlakukan secara wajib mulai Juli 2026.
Melalui rangkaian langkah ini, Brasil membuat kemajuan dalam modernisasi kerangka pengawasan aset digital, mendekati standar yang diadopsi oleh ekonomi utama lainnya, sekaligus menutup kesenjangan transparansi informasi yang selama ini ada, terutama dalam lingkungan transaksi aset kripto internasional.