Indonesia kembali mengambil langkah baru dalam memperkuat pengawasan aset digital. Menurut berita terbaru, otoritas pajak negara tersebut akan secara resmi memulai prosedur pengambilan data untuk penyedia layanan dompet elektronik dan mata uang kripto sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 108 Tahun 2025.



Langkah ini berarti bahwa operator dompet elektronik dan penyedia layanan kripto harus memberikan data transaksi pengguna kepada otoritas pajak. Ini bukan hanya peningkatan pengawasan ekonomi digital di Indonesia, tetapi juga mencerminkan aspirasi bersama dari ekonomi utama dunia terhadap transparansi aset kripto dan pengelolaan pajak. Bagi platform perdagangan dan penyedia layanan dompet yang beroperasi di Indonesia, kepatuhan data menjadi keharusan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 6
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
GateUser-5854de8bvip
· 4jam yang lalu
Indonesia kembali melakukan penertiban, sekarang bursa harus patuh menyerahkan data Ngomong-ngomong, tren transparansi ini sepertinya akan terus berlanjut, tergantung siapa yang benar-benar mampu melaksanakan Biaya kepatuhan data akan meningkat lagi, platform kecil mungkin harus menangis
Lihat AsliBalas0
BearMarketSunriservip
· 5jam yang lalu
Indonesia kali ini butuh data, platform dan dompet harus patuh menyerahkan... Era kepatuhan telah tiba, tidak bisa dihindari.
Lihat AsliBalas0
SchrodingerGasvip
· 01-05 02:15
Ini lagi, dan Indonesia juga mulai bermain dengan data. Terus terang, pemerintah ingin melihat uang apa yang mengalir di rantai dan ke mana perginya pajak. Apa yang disebut logika ini dalam ekonomi... Ya, pembubaran asimetri informasi. Situasi platform saat ini adalah dilema tahanan klasik - entah mereka mengambil inisiatif untuk menyerahkan data agar hidup dengan nyaman, atau mereka harus membayar ganti rugi yang dilikuidasi untuk paparan pasif. Keseimbangan permainan sudah ada, tidak ada yang bisa dikatakan.
Lihat AsliBalas0
NotAFinancialAdvicevip
· 01-05 02:13
Operasi di Indonesia ini, semua bursa harus patuh menyerahkan data, era privasi benar-benar telah berlalu Bagaimanapun juga, ini adalah hal yang pasti akan terjadi, tren kepatuhan tidak bisa dihindari Negara lain mulai melakukan penertiban lagi, kali ini giliran Indonesia, siapa berikutnya Penyedia layanan dompet kemungkinan besar akan menangis, transparansi ini jika diungkapkan secara baik adalah regulasi, jika tidak diungkapkan secara jujur adalah karena diawasi Biaya kepatuhan akan meningkat lagi, kemungkinan besar bursa kecil tidak akan mampu bertahan Skema global, semua ingin memungut pajak dari kripto, juga karena pengguna kita terlalu transparan
Lihat AsliBalas0
WenAirdropvip
· 01-05 01:52
Ada lagi, Indonesia sekarang juga mulai meminta data... Sekarang CEX harus jujur menyerahkan informasi pengguna Benarkah, apakah bagian pajak benar-benar bisa mendapatkan data? Rasanya tetap tergantung bagaimana eksekusinya Kepatuhan, kepatuhan, sudah bosan dengar, setiap negara punya alasan yang sama Pasar Indonesia begitu kompetitif... platform-platform harus menambah biaya lagi, ya Tunggu, ini untuk dompet atau bursa... aturan bagaimana yang diterapkan agak kabur
Lihat AsliBalas0
TokenomicsTherapistvip
· 01-05 01:46
Indonesia mulai lagi, sekarang platform-platform itu harus patuh menyerahkan data Ini adalah peningkatan pengawasan lagi, seharusnya sudah tahu akan seperti ini Kepatuhan ini tidak bisa dihindari, hanya bisa bersaing di dalamnya Sekarang diskusi privasi akan kembali memanas Kementerian Perpajakan Indonesia bukan bercanda Tentang transparansi ini tampaknya benar-benar menjadi gerakan global Ke depan siapa lagi yang ingin santai-santai saja akan sulit Dompet-dompet harus bersiap menangis, data akan dibolak-balik Negara lain mulai ketat lagi, gelombang pengawasan ini benar-benar kencang
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • بالعربية
  • Português (Brasil)
  • 简体中文
  • English
  • Español
  • Français (Afrique)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • Português (Portugal)
  • Русский
  • 繁體中文
  • Українська
  • Tiếng Việt