48 yurisdiksi di seluruh dunia menerapkan kerangka pelaporan aset kripto, dan perpajakan cryptocurrency menyambut perubahan bersejarahSejak 1 Januari 2026, 48 yurisdiksi di seluruh dunia, termasuk Inggris dan negara anggota Uni Eropa, telah menerapkan perubahan sejarah dalam perpajakan mata uang kripto. Tahun ini, dengan peluncuran kerangka pelaporan aset kripto secara global, investor mata uang kripto di 48 negara akan mulai didokumentasikan data transaksi dompet kripto mereka untuk tujuan perpajakan.
Sumber: OECD
Kerangka pelaporan aset kripto (CARF) yang disusun oleh Organisasi Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) akan resmi berlaku mulai tahun 2027. Namun, sejak 1 Januari tahun ini, penyedia layanan mata uang kripto di yurisdiksi yang berpartisipasi (termasuk bursa terpusat, bursa terdesentralisasi, ATM kripto, serta pialang dan pedagang) telah diminta untuk mulai mengumpulkan data transaksi yang diperlukan untuk memerangi penggelapan pajak dan pencucian uang.
OECD dalam pembaruan laporan bulan November
区块客·57menit yang lalu