Amerika Serikat Office of the Comptroller of the Currency(OCC) baru-baru ini mengeluarkan peraturan baru yang memicu banyak diskusi di pasar. Kepala perdagangan OTC Wintermute Jake baru-baru ini memberikan penjelasan rinci tentang hal ini: bank hanya dapat berperan sebagai broker dalam bisnis perdagangan kripto, dengan kata lain, berperan sebagai perantara yang memfasilitasi transaksi. Apa artinya ini? Singkatnya, bank tidak dapat menggunakan dana sendiri untuk memegang posisi aset kripto, sehingga tidak dapat melakukan perdagangan sendiri. Ini tampaknya merupakan batasan, tetapi sebenarnya memperjelas aturan—proses perdagangan atas nama nasabah dan investasi perdagangan sendiri memiliki perbedaan mendasar secara hukum. Ini memiliki arti penting dalam kerangka kepatuhan industri secara keseluruhan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
12 Suka
Hadiah
12
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
MidnightTrader
· 4jam yang lalu
Bank hanya bisa menjadi perantara? Lalu kita investor ritel, harus bergantung pada diri sendiri untuk mencari tahu.
Lihat AsliBalas0
LightningAllInHero
· 4jam yang lalu
Bank hanya bisa menjadi perantara? Lalu bagaimana dengan investor ritel, harus bermain sendiri atau harus berhati-hati
Lihat AsliBalas0
SchrodingerProfit
· 4jam yang lalu
Bank hanya bisa berperan sebagai perantara, ini benar-benar terhambat, perdagangan sendiri tidak berhasil
Lihat AsliBalas0
0xSleepDeprived
· 4jam yang lalu
Bank hanya bisa menjadi perantara? Kalau begitu, bagaimana trader ritel bisa bermain, aliran dana dan likuiditas langsung terjebak dan terkunci
Amerika Serikat Office of the Comptroller of the Currency(OCC) baru-baru ini mengeluarkan peraturan baru yang memicu banyak diskusi di pasar. Kepala perdagangan OTC Wintermute Jake baru-baru ini memberikan penjelasan rinci tentang hal ini: bank hanya dapat berperan sebagai broker dalam bisnis perdagangan kripto, dengan kata lain, berperan sebagai perantara yang memfasilitasi transaksi. Apa artinya ini? Singkatnya, bank tidak dapat menggunakan dana sendiri untuk memegang posisi aset kripto, sehingga tidak dapat melakukan perdagangan sendiri. Ini tampaknya merupakan batasan, tetapi sebenarnya memperjelas aturan—proses perdagangan atas nama nasabah dan investasi perdagangan sendiri memiliki perbedaan mendasar secara hukum. Ini memiliki arti penting dalam kerangka kepatuhan industri secara keseluruhan.